REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wilayah perbatasan Kabupaten Rembang-Pati mulai diberlakukan penyekatan di hari pelaksanaan demonstrasi di Kabupaten Pati hari ini, 13 Agustus 2025.
Hal ini untuk mencegah mobilisasi massa dari luar Pati yang hendak bergabung mengikuti unjuk rasa. Kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan sore hari.
Pada pagi hari ini, Rabu (13/8/2025) di Kabupaten Pati digelar aksi unjuk rasa. Ribuan warga dari berbagai wilayah dijadwalkan hadir di depan Kantor Bupati Pati untuk menyampaikan aspirasi.
Diantaranya, terkait penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya naik hingga 250 persen.
Meski begitu, sebelum aksi ini berlangsung, Bupati Sudewo telah mengabulkan dua tuntutan utama warga.
Pertama, pembatalan kenaikan tarif PBB-P2. Kedua, pembatalan kebijakan sekolah lima hari dan mengembalikan sistem sekolah enam hari dalam sepekan.
Kegiatan pengamanan juga dilakukan di wilayah Rembang. Sejumlah personel Kepolisian mulai berjaga di jalan Pantura sekitar SPBU Purworejo, Kaliori.
Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan, penyekatan akan dilakukan Rabu (13/8) sampai dengan sore hari.
Hal ini untuk mencegah adanya provokasi yang menimbulkan pergerakan massa dari luar Pati untuk bergabung dalam aksi.
“Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang memprovokasi. Kelompok-kelompok yang dari Rembang bergeser ke arah Pati. Karena yang berdemo masyarakat Pati,” katanya.
Dalam penyekatan di wilayah Jalur Pantura ini, pihaknya menerjunkan 30 personel.
Sampai dengan sekitar pukul 09.30, belum ditemukan pergerakan masyarakat Rembang yang bergeser ke Pati.
Selain penyekatan, Polres Rembang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya dampak kemacetan.
” Masih lancar. Kami harapkan betul-betul aman dan kondusif,” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesti, S.Tr.K.,S.I.K. menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan jalur alternatif. Untuk kendaraan umum, bisa melewati pertigaan Tireman-Ngotet-Blora.
Selain itu, bagi kendaraan besar yang hendak menuju Semarang, bisa melewati Tol Ngawi atau Grobogan.
” Kami sudah koordinasi dengan Polres sekitar. Untuk kendaraan barang, kendaraan roda empat atau roda dua, kalau memang di Pantura terjadi ketersendatan arus bisa kami alihkan melewati Tugu Adipura (Rembang) nanti lewat Sumber, Sulang, ke Jaken-Jakenan,” katanya.
HUMAS POLRES REMBANG