Polres Rembang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa & Aparatur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Sulang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang melalui Polsek Sulang dan Sat Reskrim melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada para Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dimulai pukul 10.30 WIB bertempat di Aula Kecamatan Sulang, Rabu (30/7).

Penyuluhan ini mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang Transparan dan Akuntabel”, dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik pada Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para aparat desa agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang maupun potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di pemerintahan desa.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa dengan lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Rembang berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas bersama pemerintah desa guna menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version