REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dalam rangka membahas audiensi terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan permasalahan kendaraan ODOL yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur.
Dalam pertemuan tersebut, pada Rabu (25/6/2025) dibahas langkah-langkah strategis untuk penertiban kendaraan ODOL, termasuk rencana sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengemudi, serta penerapan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. melalui Kanit Kamsel Ipda Muji Sutrisna, S.H.,M.H. mengungkapkan, Dengan koordinasi ini diharapkan ada kesamaan persepsi dan tindakan di lapangan guna menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik,” pungkasnya.
HUMAS POLRES REMBANG