Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Rembang Gelar Gaktiblin Razia Ditempat Hiburan Malam

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota Polri pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kegiatan Gaktiblin menyasar tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Rembang dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Rembang Ipda Agus Salim, S.H.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Kasi Propam, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang.

” Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh personel, sekaligus menjaga citra Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan waktu atau tempat, khususnya di lokasi-lokasi hiburan malam,” tegas Kasi Propam.

“ Kami bersyukur, seluruh anggota tetap menjaga integritas dan kedisiplinan. Ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Rembang dalam menjaga marwah institusi,” tutup Ipda Agus Salim.

Dari hasil pelaksanaan Gaktiblin tersebut, tidak ditemukan personel Polri maupun anggota Polres Rembang yang berada atau berkunjung ke tempat hiburan malam.

HUMAS POLRES REMBANG