REMBANG – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Aman Candi 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Rembang terus memperkuat langkah pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya.
Diketahui bahwa tim melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan, pemetaan, dan koordinasi yang berfokus pada potensi tindak pidana premanisme di sejumlah titik rawan di Kabupaten Rembang, Sabtu (17/05).
Kegiatan dilakukan pada wilayah perusahaan untuk melaksanakan penyelidikan dugaan aktivitas premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat. Lokasi ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena padat aktivitas publik dan mobilitas warga.
Selain itu, Satgas Gakkum juga melaksanakan pemetaan kerawanan premanisme terkait parkir liar di lapangan bebekan dan tempat perbelanjaan di Rembang.
Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar atau intimidasi terhadap pengguna jalan dan pemilik kendaraan.
Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus secara hukum.
Kasatgas Gakkum Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan yang dilakukan dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan prosedur hukum.
“ Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Aman Candi 2025, Polres Rembang berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.