REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Rembang beserta anggota selaku Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Rembang melakukan kegiatan penindakan adanya juru parkir liar, Kamis (15/5/2025) bertempat di seputaran Pasar Induk Kota Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Kasatgas Gakkum Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. menyampaikan dengan adanya pengaduan dari masyarakat bahwa terdapat juru parkir di komplek pasar yang memungut biaya parkir namun tidak memberikan karcis parkir.
” Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap tukang parkir liar berikut barang bukti berupa uang tunai yang di dapatnya selama parkir dan selanjutnya petugas melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Diharapkan melalui kegiatan penindakan kepada juru parkir liar ini, masyarakat Kabupaten Rembang dapat merasa nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas nya,” pungkas Kasat.
HUMAS POLRES REMBANG