Polres Rembang Berhasil Ungkap 5 Kasus Dalam Rangkaian Ops Aman Candi 2025

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap lima kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025. Operasi yang menyasar tindak premanisme ini telah memasuki hari ke-15 dari total 20 hari pelaksanaan.

Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, dalam keterangannya pada Senin (26/5/2025) menyampaikan bahwa dari lima kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan kasus penganiayaan dan pengeroyokan, sementara satu kasus lainnya adalah tindak permerkosaan dan pemerasan. Seluruh kejadian tersebut terjadi di wilayah Rembang.

“Saat ini kami sedang menjalankan Operasi Aman Candi, sasarannya premanisme. Maka fungsi yang dikedepankan adalah Reskrim, Satreskrim Polres Rembang. Alhamdulillah, Satreskrim berhasil mengungkap lima kasus sejauh ini,” ujar AKBP Dhanang.

Kapolres menambahkan bahwa saat ini para tersangka dari kasus-kasus tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga komunikasi dengan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Selalu waspada dan hati-hati terhadap lingkungan sekitar, serta terus jalin komunikasi dengan masyarakat. Poskamling yang ada di desa-desa agar dihidupkan kembali, dengan dukungan Babinkamtibmas setempat,” pesannya.

Operasi Aman Candi 2025 masih akan terus berlangsung selama lima hari ke depan dengan harapan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version