Mediasi Warga Dengan PT KRI Gunem, Polres Rembang Berharap Ada Kesepakatan Yang Menguntungkan Masyarakat

Avatar photo

Kab. Rembang – Polda Jateng | Polres Rembang hadiri rapat koordinasi pembahasan terkait operasional PT KRI Gunem yang berdampak dengan warga desa Jurangrejo Kec. Bogorejo Blora, pada hari Senin, 28 April 2025. Bertempat di aula Polres Blora.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Rembang AKPB Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., forkopimda kab. Rembang, forkopimda kab. Blora, Instansi terkait serta perwakilan masyarakat sekitar PT KRI Gunem.

Rapat koordinasi ini di laksanakan dalam rangka membahas permasalahan hukum yang terjadi di sekitar PT KRI Gunem ini.

Tujuannya untuk mensinkronkan perkara hukum antara PT KRI Gunem dan masyarakat sekitar perbatasan yang ditangani Polres Rembang dan Polres Blora.

Kapolres Rembang saat dikonfirmasi pada rapat koordinasi ini menyampaikan bahwa selama ini permasalahan hukum yang di tangani Polres Rembang terutama kasus pengrusakan terjadi berawal dari miskomunikasi antara kedua belah pihak.

“Polri telah memproses pelaku pengrusakan, kita telah usahakan untuk mediasi antara kedua belah pihak, supaya permasalahan tersebut cepat selesai, ” Katanya.

AKBP Dhanang juga menyampaikan bahwa saat ini Polda Jateng dan jajaran dalam hal ini Polres Rembang dan Polres Blora lagi gencarnya memberantas premanisme dan main hakim sendiri di wilayah Kabupaten Rembang maupun Kabupaten Blora.

“Agar masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, apabila ada permasalahan segera lapor ke Polres Rembang, kita akan menjembatani supaya ada titik temu, ” Pesannya.

Kades Jurang jero Bp. Suwoto juga menyampaikan permintaan warga adalah gampang, boleh beroperasi tetapi tidak menimbulkan bau asap menyengat karena mengganggu kesehatan.

“Kami mohon setelah pertemuan pagi ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik. Semoga 2 bulan ini segera bisa teratasi terkait polusi asam dan bau yang dapat mengganggu kesehatan warga, ” Ucap Bp. Suwoto.

Sdr. Suwoto menambahkan, ” terkait dengan perbaikan listrik agar PT PLN Blora dapat berkoordinasi lebih dahulu sebelum melakukan pemasangan pal listrik sehingga tidak menjadi kegaduhan warga, ” Tambahnya.