Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara Ojek pangkalan agar lebih tertib, terlebih untuk para pengendara Ojek pangkalan agar tidak mangkal dan parkir sembarangan di Pertigaan Pamotan Kabupaten Rembang jelang arus balik sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan penghambatan arus lalu lintas di kawasan tersebut dan dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Pertigaan tersebut
Ipda Herry selaku Kepala Pos Pengamana yang berada di Pamotan tidak lupa menyampaikan kepada para pengendara Ojek Pangkalan agar selalu memakai Helm saat berkendara baik untuk pengendara maupun penumpangnya agar terciptanya keselamatan dalam berkendara dalam perjalanan serta agar saling menghargai sesama pengendara ojek pangkalan dan ojek online.