REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang Polda Jateng mewanti-wanti masyarakat khususnya para pelaku usaha dan perusahaan untuk berhati-hati dengan aksi pemerasan yang berkedok meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran.
Menjelang hari raya Idul Fitri, potensi adanya beberapa kelompok yang melakukan aksi pemerasan dengan berkedok meminta THR bisa saja terjadi.
Kelompok tersebut biasanya dengan modus mengirimkan surat permintaan THR kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“ Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan surat permintaan THR yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan mudah percaya dengan permintaan yang tidak resmi,” kata Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K.,M.H. saat pers rilis di halaman Mapolres Rembang, Senin (17/3) sore.
Polres Rembang berharap masyarakat dapat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan aksi pemerasan yang berkedok meminta THR.
Apabila menerima surat permintaan THR yang mencurigakan, laporkan kepada polisi untuk menghindari kerugian.
“ Kalau ada seperti itu akan kami tindak,” pungkas Kompol Fadhlan.
Polres Rembang mencatat setidaknya ada sebanyak 28 pelaku usaha atau perusahaan di Rembang yang berpotensi jadi sasaran aksi premanisme berkedok permintaan THR.
Untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi, Polres Rembang sudah membentuk Tim Gabungan dari berbagai satuan.
HUMAS POLRES REMBANG