REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam upaya menjaga kamtibmas yang tertib dan aman, Sat Samapta Polres Rembang melakukan pembinaan dan penertiban anak “Punk” bertempat di perempatan Traffic Light Galonan Kecamatan Rrmbang Kabupaten Rembang, Sabtu (8/3/2025).
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan pihaknya melaksanakan penertiban dan pembinaan anak punk yang sering mangkal diperempatan Galonan dengan kegiatan ngamen.
Sat Samapta Pokres Rembang melakukan pembinaan dan penertiban anak punk yang sering mangkal di perempatan galonan guna mencegah dan antisipasi agar tidak menggangu pengguna jalan yang melintas di wilayah Rembang.
“ Kami menertibkan dan memberikan pembinaan agar mereka kembali kepada orang tua masing masing mumpung masih bulan ramadhan dan minta maaf dengan orang tua,” ungkap Kasat.
Selain itu, Polisi juga menghimbau anak punk supaya tidak mangkal di perempatan galonan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“ Kami himbau mereka agar tidak mangkal diperempatan galonan, apalagi minta uang kepada pengguna jalan karena bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tambah Kasat Samapta.
HUMAS POLRES REMBANG