Anggota Patroli Samapta : Berikan Himbauan Penggunaan Sound Horeg Saat Malam Takbiran

Anggota Patroli Samapta : Berikan Himbauan Penggunaan Sound Horeg Saat Malam Takbiran

Polres Rembang (27/3/2025) Anggota Patroli Samapta Polres Rembang mengimbau warga tidak menggunakan sound horeg sebagai saat malam takbiran idul fitri 1446 H. Hal itu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Himbauan ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sound horeg. Akibatnya hal ini mengganggu keamanan dan ketertiban selama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, bahwa sound horeg yang digunakan untuk membangunkan masyarakat sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” kata Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui KBO Sat Samapta. KBO Samapta menjelaskan bahwa jajaran Polres sebenarnya telah secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban sound horeg setiap hari yang biasanya mangkal di bundaran Pasar Rembang.

Mekanisme untuk membuat Jera Masyarakat yang menggunakan Sound Horeg, hanya kita berikan tegur secara humanis. Namun kalau tidak ada efek jera, mulai kita lakukan pencatatan identitas serta kita buatkan surat pernyataan kepada para warga yang masih menggunakan sound tersebut.

Penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu masyarakat. Daripada menggunakan sound horeg, ada baiknya melakukan kegiatan takbiran di masjid / musholla. Ramaikan masjid yang ada disekitar untuk menyambut idul fitri 1446 H. “Kami beserta instansi akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan sound horeg. Pelaksanaan patrol tetap berjalan selama menjelang malam takbiran berlangsung. Jika masih ada warga yang tetap menggunakan sound horeg, tentu kita akan melakukan penertiban.” Tutupnya

Exit mobile version