REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Untuk menunjang kinerja serta evaluasi, jajaran Polres Rembang Polda Jateng menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) tahun 2024.
Penyusunan LKIP tersebut merupakan laporan kinerja tahunan berdasarkan perjanjian kinerja yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan atau sasaran strategis dari suatu instansi.
Dalam sambutannya, Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. di dampingi Kabag Ren Kompol Roy Irawan, S.H.,M.H. mengatakan LKIP Polres Rembang yang akan disusun, menjadi wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan rencana strategis Polres Rembang.
” Dalam rencana kerja tahunan Polres Rembang TA 2024 terdapat lima sasaran strategis yang dijabarkan pada dua indikator kinerja utama, dan 14 indikator kinerja pendukung atau penunjang,” jelasnya.
Berkaitan dengan indikator tersebut, Kapolres melalui Wakapolres meminta disajikan capaian kinerja pada setiap indikator kinerja, dan membuat analisis penyebab keberhasilan maupun kegagalan atau penyebab peningkatan atau penurunan kinerja.
” Indikator tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi sehingga diketahui peningkatan dan penurunan kerja,” lanjut Wakapolres.
Ia berharap dengan disusunnya LKIP akan memberikan informasi kinerja yang terukur, yang telah dicapai Polres Rembang pada tahun 2024. Selain itu juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja Polres Rembang, agar lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.
” Intinya adalah untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan harapan masyarakat di tahun 2025 ini,” pungkas Kompol Fadhlan.
HUMAS POLRES REMBANG