REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka menegakan aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang melaksanakan Patroli “Bahuraksa” (Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan), menegur dengan humanis sopir truk yang kedapatan parkir liar di bahu jalan.
Pasalnya masih banyaknya para sopir truk yang memarkirkan kendaraan beratnya di Jalan Pantura Semarang- Surabaya Kabupaten Rembang, Senin (03/02) malam.
Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. menegaskan teguran tersebut semata mata untuk mengajak dan mengedukasi para sopir truk agar tertib mematuhi aturan rambu rambu lalu lintas supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“ Paling tidak dengan kita memberikan edukasi serta teguran secara humanis para sopir truk tersebut mematuhi aturan berlalu lintas rambu, Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan, Hal tersebut memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Sugito.
Hal ini menjadi tugas pokok personil Satuan Lalu lintas Polres Rembang apabila melihat mobil maupun truk yang parkir diatas bahu jalan, kita wajib menegur serta memberikan pesan pesan Kamtibmas, sebab ini merupakan suatu pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan bagi pengguna jalan yang lain.
Kasat Lantas Polres Rembang juga menambahkan bahwa, Apabila di temukan adanya sopir truk yang beristirahat dimobilnya dan menggunakan bahu jalan, maka dari itu Personil Satlantas Polres Rembang menghimbau para sopir untuk mencari tempat parkir yang lebih aman,” Pungkasnya.
HUMAS POLRES REMBANG