Jelang Bulan Ramadhan, Polres Rembang Gelar KRYD Razia Minuman Keras

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jajaran Polres Rembang Polda Jateng kembali melakukan razia dengan mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk di beberapa warung yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, Sabtu (8/2/2025) dinihari.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. menyatakan, bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“ Salah satu inisiatif kami adalah melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia miras,” kata Kasat Narkoba.

“ Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam jenis dan merk serta beralkohol lebih dari 5 %,” imbuh Agus.

Iptu Agus menegaskan, bahwa kegiatan KRYD akan terus dilanjutkan untuk mengurangi peredaran miras, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai, khususnya menjelang bulan Ramadhan mendatang.

“ Miras berpotensi menjadi pemicu konflik dan tindak pidana,” ujar imbuh Agus.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan komunikasi dengan masyarakat, Polres Rembang telah meluncurkan hotline call center Polri 110 yang tersedia 24 jam.

“ Dengan langkah-langkah ini, Polres Rembang Polda Jateng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan ramadhan,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG