Kota Semarang, Polda Jateng | Kepolisian berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang, pada Minggu (16/2/2025) dini hari. Remaja tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah adanya laporan warga mengenai keberadaan gerombolan pemuda yang berkumpul di bantaran Sungai Kalibabon, perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto.
Hal ini diungkapkan Waka Polrestabes AKBP Wiwit Ari Wibosono dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (16/2/2025) siang. Dirinya menjelaskan bahwa kejadian tersbeut berawal dari informasi warga kelurahan Kudu pada sekitar pukul 23.00 WIB yang menginformasikan adanya sekitar 15 pemuda yang berkumpul di perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto.
“Melihat situasi tersebut, warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno, serta Babinsa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dengan menutup akses jalan keluar hingga pukul 02.00 WIB.
“Pada pukul 02.30 WIB, saat Aipda Sutikno dan Babinsa melakukan patroli di sekitar lokasi, mereka mendapati seorang pemuda berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang melintas dengan membawa clurit. Saat hendak dihentikan, pemuda tersebut sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Remaja yang diamankan diketahui berinisial MM (15), warga Rusunawa Kudu, Kec. Genuk, Kota Semarang. Sekitar pukul 03.10 WIB, personel piket fungsi Polsek Genuk tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, diantaranya berupa clurit sepanjang satu meter dan sepeda motor tanpa nomor,” lanjutnya.
Pada Minggu, (16/2) sore hari, Aipda Sutikno menerima penyerahan diri seorang pelaku kreak yang sempat berboncengan dengan pelaku MM. Pemuda berinisial JYJ (14) warga Rusunawa Kudu Blok A, Genuk Kota Semarang tersebut menyerahkan diri setelah pihak petugas melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kerjasama yang baik antara warga masyarakat dan petugas kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dirinya menghimbau masyarakt untuk lebih memperhatikan aktivitas anak agar terhindar dari pergaulan yang salah yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang tanggap dan berperan aktif dalam menjaga upaya keamanan lingkungan. Kami mengimbau para orang tua juga lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.