Kapolsek Sedan Pimpin Langsung Operasi KRYD Sasar Miras Jelang Pergantian Tahun

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jajaran Polsek Sedan Polres Rembang melaksanakan kegiatan operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Sedan, Sabtu (28/12/2024).

Kapolsek Sedan Iptu Suroto, S.H. menjelaskan, digelarnya operasi KRYD ini sesuai atensi pimpinan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman pada wilayah hukum Polres Rembang khususnya Polsek Sedan menjelang malam pergantian tahun 2025.

Dalam pelaksanakan kegiatan Ops Pekat/Miras tersebut dilaksanakan di Toko/Warung yang terindikasi memperdagangkan minuman tersebut, Patroli Polsek Sedan berhasil mengamankan minuman keras (Miras) sebanyak 6 (enam) botol minuman keras jenis anggur merah dan Anggur Gold.

“ Kami mendapatkan laporan dari masyarakat masih adanya penjualan minuman keras di wilayah Hukum Polsek Sedan, Oleh karena itu kami langsung lakukan tindakan penggeledahan terhadap sejumlah warung maupun toko yang diduga memperjualbelikan miras tanpa ijin,” Ucap Iptu Suroto.

“ Minuman keras/Miras tersebut, berpotensi menimbulkan keresahan kepada masyarakat, serta tindakan kriminalitas bagi yang mengkonsumsinya, oleh karena itu kami terus lakukan penertiban kesejumlah warung yang memperjualbelikan miras,” tutur Kapolsek.

Iptu Suroto menambahkan, bahwa kegiatan operasi KRYD adalah sebagai bentuk upaya preventif dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang terbaik kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Sedan dengan harapan tercipta situasi yang aman dan kondusif.

HUMAS POLRES REMBANG