Kapolsek Lasem Turut Hadir Dalam Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 Desa Gedongmulyo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP MS Karim, S.H. menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Selasa (17/12/2024).

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan ADD maupun DD yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kapolsek Lasem AKP MS Karim, S.H. dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat Desa Gedongmulyo, untuk ikut mengawasi, dana Desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.

“ Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan Desa Gedongmulyo tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga Desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat dan berjalan sesuai dengan Lancar dan aman,” tutup AKP Karim.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version