Jajaran Polres Rembang Buka Blokade Jalan Akses Tambang PT. Semen Gresik Rembang Oleh Warga Tegaldowo Gunem

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Aparat Kepolisian Resor Rembang Polda Jateng yang bertugas mengamankan Jalan Akses pertambangan PT Semen Gresik Indonesia Rembang, Selasa (10/12) pagi membuka blokade atau rintangan yang dipasang warga Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.

Ini di picu konflik antara warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang dengan PT Semen Indonesia (SIG) kembali memanas.

Setelah aksi pembukaan paksa blokade jalan produktif oleh pihak perusahaan beberapa waktu lalu, kini warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo melakukan aksi balasan dengan menutup total akses jalan menuju area pertambangan.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas gugatan yang diajukan SIG ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait kepemilikan sejumlah lahan, termasuk jalan akses yang selama ini digunakan oleh masyarakat desa untuk aktivitas pertanian.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan pembukaan kembali blokade ruas jalan akses ke tambang itu agar perusahaan bisa kembali beroperasi.

Rohmat membantah jika pembukaan blokade jalan akses tambang PT Semen Gresik tersebut dilakukan secara paksa.

” Sebelumnya kita lakukan mediasi dengan para warga masyarakat Desa Tegaldowo melalui Polsek Gunem,” jelasnya.

Rohmat menegaskan bahwa aksi blokade jalan akses tambang PT. SIG sangat merugikan perusahaan maupun karyawan sendiri mengingat selama blokade terjadi perusahaan tidak berproduksi.

Ia berharap agar ke depan tidak terjadi lagi aksi-aksi blokade yang dilakukan oleh warga setempat.

” Kita siap menampung aspirasi warga. Kita juga memediasi dan kita siap memfasilitasi untuk diteruskan kepada manajemen perusahaan sebagai penentu kebijakan,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG