REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka pengamanan terhadap masyarakat pengunjung Objek Wisata Pantai Pasir Putih Wates yang sedang melakukan aktivitas kunjungan wisata Pantai, Sabtu (28/12/2024).
Kegiatan pengamanan tersebut Personil Satpolairud dan BPBD Kabupaten Rembang berkolaborasi untuk pelaksanaan pengamanan wisatawan Objek wisata pantai Wates.
Dalam kesempatan itu Personil Polairud Polres Rembang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut, Agar selalu memperhatikan cuaca dan keluarga saat beraktifitas di Pantai, Jangan berenang terlalu ke tengah, Melengkapi alat keselamatan berupa Life Jaket.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Polairud Iptu Mundhi, S.H. menjelaskan kegiatan pengamanan terhadap masyarakat pengunjung Objek Wisata Pantai Wates yang melakukan aktivitas Mandi-Mandi di Pinggir Pantai, Kasat Polairud mengatakan kegiatan masyarakat tersebut setiap akhir pekan ramai dikunjungi Masyarakat, baik masyarakat Kabupaten Rembang maupun masyarakat dari luar Rembang.
Setiap akhir pekan dipantau ramai dikunjungi oleh Masyarakat apalagi saat libur Nataru. Untuk itu Polairud dan instansi terkait terjun ke Lokasi untuk memantau dan sekaligus Pengamanan di sekitar Pantai. Kegiatan tersebut terpantau ramai di pagi hari untuk mandi-mandi di pinggir Pantai. Sejauh ini belum ada kejadian yang menonjol ataupun Kecelakaan (Tenggelam/Hanyut), sampai saat ini situasi aman dan kondusif.
“ Pengaman kegiatan Masyarakat yang melaksanakan mandi-mandi di pinggir Pantai akan terus di pantau dan diawasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama, dan kami menghimbau agar saling bekerja sama.
Kami juga berkolaborasi dengan Instansi terkait yaitu BPBD Rembang dalam pengamanan Objek Wisata Pantai tersebut. Dan ini rutin kita laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Wates tersebut,” Ujar Iptu Mundhi.
“ Kasat Polairud juga menyampaikan kepada Masyarakat yang melaksanakan mandi-mandi di pinggir Pantai, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana, yang terjadi disekitar lingkungannya, agar menghubungi Call Center Polres Rembang dengan Nomor 110 dan tidak dipungut biaya.
HUMAS POLRES REMBANG