REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tersangka pelaku pembobol brankas Alfamart di Jalan Pemuda Rembang, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap. Ia sebelumnya membawa kabur uang sekira Rp 41 Jutaan.
Tersangka ternyata adalah mantan pegawai Alfamart. Ia beraksi, setelah 3 hari keluar dari pekerjaannya. Tersangka berinisial FA, warga Desa Sudo Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, S.H,M.H. menjelaskan tersangka dibekuk di Tangerang, Banten.
“ Ya benar sudah ketangkep, 1 tersangka masih kita dalami. Untuk hasil penyidikan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” terang Kasat Reskrim, Selasa (29 Oktober 2024).
Pembobolan brankas Alfamart di Jalan Pemuda Rembang dilaporkan pada hari Rabu 07 Agustus 2024 lalu.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, karena kondisi brankas tidak mengalami kerusakan alias masih utuh.
Modus operandi tersangka tergolong mengejutkan. Ia kali pertama berlagak seperti seorang Manajer, menelfon pekerja Alfamart Jl. Pemuda dan memerintahkan untuk mengambil paketan ke suatu lokasi.
Tujuannya, supaya jumlah pekerja yang berjaga di Alfamart berkurang, sehingga bisa memperlancar niat jahatnya.
Ketika pekerja keluar, tersangka pelaku masuk menyusup. Pekerja Alfamart di TKP tinggal 1 orang dan kebetulan sedang melayani pembeli, sehingga kurang begitu memperhatikan.
Tersangka yang berjenis kelamin laki-laki menyamar seperti perempuan, dengan pakaian mirip daster, berkerudung, memakai masker dan kaca mata.
Ia langsung masuk ke ruang belakang, menutup kamera CCTV menggunakan semprotan pilox. Lantaran sudah hafal posisi kunci brankas, tersangka kemudian membuka brankas dan membawa kabur uang Rp 41 Jutaan. Selanjutnya, brankas dikunci lagi dan kuncinya dikembalikan ke posisi awal.
Usai beraksi, tersangka kabur ke Tangerang dan tinggal di sebuah tempat kost.
“Kebetulan mbak saya juga tinggal di Tangerang,” kata tersangka kepada polisi.
Tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya, termasuk piknik ke Bali selama sekira 1 bulan.
“Tangerang – Bali PP, naik pesawat,” ucapnya.
Uang hasil pencurian yang diamankan polisi sebagai barang bukti, tinggal tersisa Rp 800 ribuan.
HUMAS POLRES REMBANG