Satlantas Polres Rembang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas untuk Komunitas Ojek Online

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satlantas Polres Rembang melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada komunitas ojek online Rembang, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Letkol Piere Tendean dengan melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Rembang Ipda Muji Sutrisna, S.H.,M.H. beserta anggota Satlantas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan materi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal-pasal yang mengatur kewajiban serta larangan bagi pengemudi angkutan umum. Para pengemudi ojek online juga dibekali pemahaman mengenai etika dan disiplin berlalu lintas, seperti kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, aturan administrasi kendaraan, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta bahaya berkendara dalam kondisi mengantuk.

Petugas turut mengedukasi peserta tentang risiko pelanggaran lalu lintas, termasuk kecepatan berlebih, melanggar lampu merah, hingga parkir sembarangan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Untuk mendukung pemahaman, peserta diberikan leaflet berisi imbauan tertib berlalu lintas serta helm sebagai bentuk dukungan keselamatan berkendara.

Kegiatan ditutup dengan pembentangan banner “Polantas Hadir” dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara polisi dan komunitas pengemudi ojek online.

Melalui kegiatan ini, pemahaman serta kesadaran para pengemudi ojek online tentang pentingnya keselamatan di jalan meningkat signifikan. Para peserta juga aktif berdiskusi mengenai aturan lalu lintas terbaru.

Selain itu, komunikasi positif antara Satlantas Polres Rembang dan komunitas ojek online semakin terjalin, disertai komitmen bersama untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version