Si Propam Polres Rembang Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat Propam Polri

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat Propam Polri, Jum’at (10/10/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Pelayanan Publik Polres Rembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan dalam menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan adanya penyimpangan perilaku anggota Polri di lingkungan Polres Rembang. Melalui Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri, masyarakat dapat secara langsung mengakses dan melaporkan keluhan atau masukan dengan cepat, mudah, dan transparan.

Adapun lokasi pelayanan publik yang menjadi sasaran sosialisasi antara lain:

1. Pelayanan Publik Unit Laka Satlantas

2. Pelayanan Publik Unit SIM Satlantas

3. Pelayanan Publik Unit BPKB Satlantas

4. Pelayanan Publik Samsat Kabupaten Rembang

Kasipropam Polres Rembang Ipda Agus Salim, S.H. menyampaikan bahwa inovasi layanan berbasis digital ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

” Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang resmi dan dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja anggota Polri, sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG