Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Patroli Sat Samapta Polres Rembang Sambangi Toko Emas

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Patroli adalah tugas rutin yang diemban oleh fungsi Samapta, kali ini Sat Samapta Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan Patroli dialogis dengan sasaran Toko Emas, Perbankan dan Pertokoan cegah tindak kejahatan, Kamis (04/05/2023).

Siang ini tak hanya Perbankan dan Pertokoan yang menjadi sasaran giat Patroli Toko Emas pun tak luput untuk di Patroli oleh Sat Samapta yang dipimpin Danru Unit Patroli Sat Samapta Bripka Markus Herry Susanto, S.H. bersama 2 anggota lainnya. Kali ini Giat Patroli di Toko-toko Emas “Amerta” dalam giat petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik Toko Emas agar selalu waspada dengan tindak kejahatan, serta petugas juga mengingatkan masyarakat yang hendak membeli perhiasan agar selalu mengunci ganda kendaraan bermotor yang di parkir.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Petugas menghimbau kepada warga yang sedang membeli perhiasan di Toko Emas agar selalu waspada terhadap pelaku tindak kejahatan yang selalu memanfaatkan kelengahan kita, dan melaporkan jika ada tindak kejahatan atau Guantibmas ke pos Polisi terdekat atau dapat menghubungi Layanan Pengaduan Polres Rembang di Call Center 110,” ujar Rohmat.

HUMAS POLRES REMBANG