Unit Patroli Sat Samapta Polres Rembang Sambang Pertokoan Emas Himbau Waspada Kejahatan 3C

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Patroli adalah tugas rutin yang diemban oleh fungsi Satuan Samapta , kali ini Sat Samapta Polres Rembang dipimpin oleh Danru Unit Patroli Bripka M. Herry Susanto, S.H. bersama Brigadir Ridlo Khasbulloh, S.H. dan Briptu An Aji Sahputra, S.H. melaksanakan Patroli dialogis dengan sasaran Toko Emas , Perbankan dan Pertokoan cegah tindak kejahatan 3C, Rabu (25/1/2023).

Siang ini tak hanya perbankan dan pertokoan yang menjadi sasaran giat Patroli. Toko emas pun tak luput jadio sasaran Patroli oleh Unit Patroli Kota Sat Samapta Polres Rembang.

Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H.,M.H. melalui Bripka M. Herry Susanto mengungkapkan, Kali ini giat Patroli di toko emas “KUDA“ di Jalan RA. Kartini No. 39b Tawangsari Desa Leteh Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

“ Dalam giat petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko emas agar selalu waspada dengan tindak kejahatan, serta petugas juga mengingatkan masyarakat yang hendak membeli perhiasan agar selalu mengunci ganda kendaraan bermotor yang di parkir,” ungkap Herry.

Tidak lupa petugas menghimbau kepada warga yang sedang membeli perhiasan di toko emas agar mematuhi protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap pelaku tindak kejahatan yang selalu memanfaatkan kelengahan kita,” ujar Bripka Herry.

HUMAS POLRES REMBANG