Kapolsek Sale Rembang Perintahkan Anggotanya Pantau Ketersedian Minyak Goreng di Pasaran

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Sale Polres Rembang melaksanakan sidak di toko swalayan dan pasar tradisional di wilayah Desa Mrayun Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Jum’at (8/4/2022).

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalaui Kapolsek Sale AKP Rudi Prasetyo menjelaskan bahwa kami dari Polsek jajaran termasuk Polsek Sale menerima langsung perintah Bapak Kapolres Rembang untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional.

Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Rembang khususnya Kecamatan Sale Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ Anggota sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng,” ucap Kapoksek Sale.

Kegiatatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat toko swalayan dan pasar tradisional di wilayah Desa Mrayun Kecamatan Sale Kabupaten Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG