REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang.
Hari Senin 4 April 2022, Meski di bulan suci ramadhan Polres Rembang bersama Instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.
Kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Rembang Aiptu Hartono bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan disekitar bundaran Pasar Tradisional Kota Rembang.
Di tempat terpisah Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. Mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada di wilkum Polres Rembang dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
“ Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolres.
Selama berlangsungnya Ops Yustisi ini, sudah banyak masyarakat yang mulai patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker ,tapi juga ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, Karena itu kami akan tetap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, supaya terus disiplin dalam menggunakan masker disaat keluar rumah atau sedang beraktifitas, Tutup Dandy.
HUMAS POLRES REMBANG