Kanit Lantas Polsek Kragan Rembang Atur Lalu Lintas di Jalan Pantura Rembang-Tuban

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pasar Kragan yang merupakan salah satu pasar tradisional yang berada di jalur Pantura Desa Kragan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, menjadi salah satu pasar yang tergolong ramai oleh pengunjung setiap harinya.

Disaat jam pasar tiba, jalur Pantura depan pasar tersebut selalu di padati kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan arus lalu lintas dari arah berlawanan sehingga dapat membuat kemacetan arus lalu lintas didepan pasar. Fenomena ini tentunya sangat memerlukan kehadiran petugas guna melakukan pengaturan untuk mengurai arus, agar tidak terjadi kemacetan.

Kanit Lantas Polsek Kragan Polres Rembang Aipda Dedi S, S.H. merasa terpanggil untuk melakukan pengaturan dan mengurai arus lalu lintas di depan pasar Kragan, serta menertibkan tempat parkiran bagi pengendara sepeda motor yang berkunjung ke pasar, pada Senin (8/11/2021).

Aipda Dedi S, S.H. pada saat bertugas didepan pasar itu disamping melakukan pengaturan juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa selalu hati hati dalam berkendara, dan tidak segan segan langsung melakukan penindakan atau Tilang kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Disamping itu Dedi juga tidak pernah bosan memberi himbauan kepada para pengguna lalu lintas agar selalu menggunakan Masker disaat sedang mengemudikan kendaraan.

Setiap hari pasar, Kami selaku Kapolsek Kragan telah memberikan tanggung jawab kepada Aipda Dedi S, S.H. untuk melakukan pengaturan dan pengamanan dan mengurai arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di jalur Pantura Rembang – Tuban sepanjang wilayah hukum Polsek Kragan,” tutup Iptu I.D. Wijaya, S.H.

HUMAS POLRES REMBANG