Bocah 8 Tahun di temukan tewas Tenggelam, Berikut Pernyataan Kapolsek Pancur Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Seorang bocah laki – laki berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia karena tenggelam di sungai Dukuh Muragan, Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang, Minggu kemarin (17/10/2021) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Korban berinisial MZA, warga Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

Kapolsek Pancur Polres Rembang AKP Martoyo, S.H. saat dikonfirmasi, Senin ( 18/10/2021) membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, peristiwa nahas tersebut bermula saat korban bermain di kandang sapi milik tetangganya.

“ Kejadian bermula pada sekira pukul 10.00 WIB korban sedang bermain di kadang sapi milik saksi Nuryadi di belakang rumah. Selanjutnya saksi ke rumah depan dan korban di tinggal sendirian,” terangnya.

Tak berselang lama, imbuh Martoyo, sekira pukul 10.30 WIB orang tua korban mencari korban dan menanyakan keberadaan korban kepada saksi. Selanjutnya saksi bersama orang tua korban mencari korban di kandang sapi belakang rumah.

“ Ternyata korban sudah tidak ada. kemudian saksi bersama orang tua korban mencari di sekitar rumah warga dan seputaran desa,” imbuhnya.

Kemudian sekira pukul 13.30 WIB, korban ditemukan seorang warga bernama Zaenudin (42) sudah mengambang tak bernyawa di sungai belakang kandang milik Nuryadi. Selanjutnya korban dievakuasi warga ke rumah duka.

Kapolsek Martoyo menambahkan, sudah dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter Puskesmas Pancur. Tidak ditemukan adanya tanda tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

“ Korban diduga bermain di sungai dan tak bisa berenang sehingga tenggelam,” tegasnya.

Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Atas kejadian tersebut, Kapolsek AKP Martoyo mengimbau kepada semua warga untuk senantiasa melakukan pengawasan kepada putra putrinya saat bermain, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

HUMAS POLRES REMBANG