Belasan Dump Truk sarana Blokade di Akses Jalan Tambang Sale, Akhirnya Di tahan Polres Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Paribahasa itu cukup tepat untuk menggambarkan kondisi pelaku blokade jalan di Desa Tahunan Kecamatan Sale. Bagaimana tidak, selain terancam pidana, truk-truk milik mereka pun juga tidak bisa digunakan bekerja sementara waktu. Belasan truk angkutan tambang yang sebelumnya dijadikan sebagai sarana blokade jalan di Desa Tahunan Kecamatan Sale itu kini diamankan polisi.

Truk-truk milik warga setempat itu dibawa oleh petugas Satreskrim Polres Rembang pada Minggu (3/10) malam.

Polisi yang datang dengan pengamanan lengkap itu harus memutar otak agar bisa membawa truk-truk tersebut ke Mapolres. Pasalnya, truk tersebut tanpa dilengkapi kunci lantaran pemiliknya tidak di tempat. Polisi mendatangai langsung rumah warga yang dijadikan tempat untuk memarkir truk.

Polisi datang dengan membawa pekerja spesialis kunci. Persoalannya ternyata tidak selesai sampai di situ. Tidak semua personel polisi mampu mengemudikan dump truk.

Akhirnya mereka terpaksa kembali mencari bantuan warga untuk mengemudikan truk-truk itu menuju Mapolres Rembang. Truk kemudian dibawa ke Mapolres dan sebagian dikemudian anggota dengan pengawalan ketat.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo, S.H.,M.H. menyatakan, Polisi sudah melakukan cek fisik atas puluhan truk yang sebelumnya dijadikan sarana blokade. Cek fisik dilakukan oleh petugas gabungan melibatkan Satlantas Polres Rembang pada malam sebelum pembongkaran blokade.

“ Proses mengamankan truk dipimpin oleh KBO Satreskrim, Ipda Yeny Dwi Sukmawati, S.H. Truk tersebut adalah sarana untuk blokade jalan yang dilakukan sejak Rabu pekan lalu. Saat ini truk kami amankan di Mapolres Rembang,” terang Hery.

Hery menyebut, proses mengamankan truk di Tahunan berlagsung cukup lancar. Tidak ada upaya penghalangan dilakukan terhadap petugas oleh pihak tertentu. Kendaraan yang diamankan itu secara fisik dan mesin sama dengan yang digunakan sebagai sarana blokade.

“ Sebagain truk dikemudikan anggota. Truk sesuai dengan nopol dan hasil cek fisik yang dilakukan petugas saat blokade terjadi. Kami melakukan cek fisik terhadap 84 truk muatan tambang yang digunakan sebagai sarana blokade,” paparnya.

Pantauan Humas Polres Rembang, kondisi lalu-lintas angkutan tambang di Kecamatan Sale pada Senin 4 Oktober 2021 relatif sudah normal. Polisi mendirikan pos darurat di komplek Balai Desa Tahunan untuk pemantauan.

“ Pasukan di pos Tahunan, sewaktu-waktu bisa ditambah,” ujar Kapolsek Sale AKP Rudi Prasetyo sebelumnya.

Sedikitnya ada 12 unit truk angkutan tambang yang diamankan di halaman Satlantas Polres Rembang. Sebagian lagi, diamankan di Mapolres Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG