Pelaku Di ringkus, Kapolres Rembang Serahkan Mobil hasil Penggelapan kepada Pemiliknya

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Penggelapan mobil rental (sewaan) di Desa Waru Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang akhirnya berhasil ditemukan di Desa Sekarsari Kecamatan Sumber. Ternyata mobil sudah digadaikan kepada orang lain, oleh penyewa mobil. Sedangkan penyewa hingga saat ini masih buron.

Mobil Xenia warna putih tersebut diserahkan Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. kepada pemiliknya Yudha Pradana, warga Desa Waru di halaman Mapolres, Senin siang (13/09).

Pradhana mengaku kenal dengan penyewa mobil, tapi tidak menyangka mobilnya justru akan disalahgunakan.

Semula penyewa menyampaikan akan membawa mobil tersebut selama seminggu, dengan tarif Rp 250 Ribu per hari. Saat waktu pengembalian mobil tidak kunjung datang, ia mulai curiga. Pihaknya berupaya mencari sampai 4 bulan, belum ditemukan. Sampai akhirnya ada kabar dari polisi, mobil ketemu di wilayah Desa Sekarsari Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.

“ Saya terima kasih sekali kepada pihak Reskrim Polres Rembang. Mobil yang saya cari cukup lama, akhirnya ketemu,“ kata Pradana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo, S.H.,M.H. pada Selasa (14/09) menjelaskan warga Desa Sekarsari Kecamatan Sumber yang menggadai mobil tidak mengetahui kalau mobil tersebut adalah mobil sewaan.

Menyangkut keberadaan tersangka, polisi masih terus melakukan pengejaran. Identitas yang bersangkutan sudah dikantongi.

“ Tersangka kabur, tapi identitasnya sudah di tangan kami. Apalagi antara tersangka dengan korban pemilik mobil, sudah saling mengenal, “ ungkapnya.

HUMAS POLRES REMBANG