Sat Samapta Polres Rembang bersama Tim Satgas Covid-19 rutin Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Hari ini Sat Samapta Polres Rembang bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang melaksanakan penyemprotan disinfektan menggunakan satu unit mobil barier dengan mobil Desinfektan milik PMI Kabupaten Rembang di Fasilitas umum kota Rembang, Senin ( 23/8/21).

Penyemprotan ini rutin dilaksanakan setiap hari nya sekali, dengan menyasar persimpangan yang ramai masyarakat berkerumun, pasar, pertokoan, dan tempat keramaian lainnya, untuk menekan penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19).

Kasat Samapta Polres Rembang Iptu Sunarto menyampaikan, Tujuan kegiatan ini untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Rembang.

“ Kami Sat Samapta Polres Rembang bersama unsur terkait akan selalu melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan himbauan dengan patroli, selain untuk menekan angka kejahatan, kami juga melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 serta menghimbau agar masyarakat dapat tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rembang dapat dicegah,” Jelas Sunarto.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kerumunan, serta selalu mematuhi Protkes Covid-19 dengan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

HUMAS POLRES REMBANG