PPKM Level 3 , Polsek Kaliori Rembang Patroli serta Ops Yustisi

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang beserta jajarannya terus berupaya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui Ops Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan kegiatan pembatasan masyarakat level 3 mencegah meningkatnya penularan wabah Covid-19 diwilayah hukum Polsek Kaliori, Rabu (11/8/2021).

Kegiatan hari ini dilaksanakan anggota Polsek Kaliori di pimpin Aiptu Purwoto bersama Aiptu Suyitno dan Aipda Galuh Okto.

Sebelumnya dilakukan Apel serta dilanjutkan dengan pelaksanaan giat Sosialisasi dan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta penegakan disiplin.

Lokasi kegiatan dilakukan di jalan raya Desa Maguan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang dengan sasaran Warga pengguna jalan, Pemilik Kios dan warung, Pedagang kaki lima dan Kerumunan warga.

Kapolsek Kaliori AKP Rohmad, S.H.,M.H. mengatakan, Pelaksanaan kegiatan kita lakukan secara stasioner dengan Penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga atau kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes dan pengukuran suhu badan gunakan thermo gun,” ujar Kapolsek.

Dalam giat tersebut memberikan himbauan/peneguran (woro) kepada semua masyarakat yang berkerumun agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM dan pemberian sangsi kepada pelanggar Protokol kesehatan dengan teguran lisan terhadap yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan masker gratis.

HUMAS POLRES REMBANG