Polemik Penutupan Akses Jalan PPKM Darurat, Kapolres Rembang : Nggak Mungkin Kita Menjerumuskan Masyarakat, Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi.!!!

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sejumlah kalangan mendesak penutupan akses jalan di kawasan dalam Kota Rembang dikaji ulang.

Sutejo, seorang pengguna jalan berpendapat penutupan jalan menunjukkan penanganan separuh-separuh. Dampaknya rawan menambah kesusahan masyarakat, terutama bagi pekerja harian.

“Kasihan yang pekerja harian, sehari dapat, sehari pula habis untuk dimakan,“ ungkapnya.

Sutejo mengibaratkan cacing ketika diinjak manusia, pasti cacing akan melawan, meski perlawanannya tidak berarti. Begitu juga warga yang menghadapi penutupan jalan.

Mereka akan mencari cara lain untuk tetap bisa masuk. Misal dengan melawan arus kendaraan atau mencari jalur-jalur kecil. Ia berharap Pemkab Rembang bersama aparat TNI/Polri bisa mencarikan solusi yang lebih baik.

Semisal mengoptimalkan peran Satgas tingkat desa, dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19.

“Bukan dengan nutup jalan. Orang harus muter-muter cari jalan lain yang lebih jauh atau lewat galengan (pematang sawah),“ kata Sutejo.

Menurutnya, kebijakan jangan sebatas melaksanakan perintah atasan saja. Tapi perwakilan masyarakat, termasuk yang berbeda pendapat juga diajak musyawarah, sebelum menetapkan keputusan.

“Jangan satu pendapat menghasilkan keputusan. Duduk bersama, orang yang beda pendapat juga patut didengar mas, “ imbuh Sutejo.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si. dikonfirmasi pagi ini, Jum’at (16/07) menyampaikan penutupan sejumlah ruas jalan guna mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga tidak terjadi kerumunan orang di suatu tempat.

“Yang sebenarnya tidak punya kepentingan banyak di situ. Cuma karena lewat, akhirnya tertarik untuk singgah dan nongkrong. Makanya kita tutup, agar kalau tidak ada kepentingan, masyarakat jangan mobile. Ini sebenarnya pengalihan arus kendaraan, “ terang Rongre.

Kapolres mendengar ada pihak yang mengatakan penyekatan tidak berperikemanusiaan. Ia meluruskan bahwa aparat bekerja siang malam, demi menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Faktanya, setelah diberlakukan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 di Kabupaten Rembang semakin menurun.

“Per 1 Juli 780 kasus, setelah PPKM Darurat berjalan, penyekatan dan pembatasan, menurun jadi 533 kasus. Semua itu berkat peran serta masyarakat mengikuti dan mematuhi aturan. Nggak mungkin lah kita berniat menyusahkan, apalagi menjerumuskan masyarakat mas. Kami berbuat atas dasar keselamatan rakyat, karena itu hukum tertinggi, “ tegasnya.

Soal apakah akses jalan yang ditutup akan ditambah atau dikurangi, Kapolres menimpali perlu melihat dinamika di lapangan. Indikatornya banyak, salah satunya tingkat kepatuhan masyarakat meningkat atau tidak. Tapi di beberapa daerah lain, justru saat ini terjadi pengetatan dan perluasaan penutupan jalan.

“Kalau tetap tidak berubah, malah semakin ramai dan angka positif bertambah, tentu akan kita lakukan upaya lain,“ pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG