Penerapan PPKM Darurat, Polres Rembang Gencar Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kepolisian Resor Rembang Polda Jawa Tengah melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang. Sterilisasi menyasar lingkungan permukiman padat penduduk di kecamatan Kota Rembang.

Kabupaten Rembang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dengan kasus tinggi di Wilayah Jawa Tengah. Ratusan warga menjalani isolasi terpusat di beberapa tempat yang di sediakan oleh pemerintah Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si. mengatakan, penyemprotan disinfektan menjadi upaya penanganan yang ditingkatkan seiring dikebutnya vaksinasi massal.

“ Sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan dilakukan di fasilitas Umum, perumahan warga, dan tempat yang tengah menjalani isolasi mandiri,” kata Rongre, Minggu (4/7/2021).

Hingga kini Kabupaten Rembang masih menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang kasus positif Covid-19  mencapai 5.457 dengan Angka kematian mencapai 465 orang.

HUMAS POLRES REMBANG