Lakukan Ops Yustisi secara Masif, Polsek Sluke Rembang berharap bisa Tekan Covid-19

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pasar Tradisional Desa Sluke dan Desa Leren Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, kali ini menjadi sasaran pelaksanaan operasi yustisi oleh petugas Kepolisian Sektor Sluke Polres Rembang, Selasa (13/7/21).

Pelaksanaan operasi kali ini, dilaksanakan oleh Anggota SPKT Polsek Sluke Bripka Didik bersama Bripka Slamet, dan Bripda Sandya dengan menyisir pasar yang di targetkan untuk dilakukan Operasi Yustisi.

Dalam pelaksanaanya sendiri, selain melakukan operasi, para petugas gabungan juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan akan melakukan tindakan bagi para pelanggarnya.

Kapolsek Sluke Polres Rembang AKP Sunandar menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini terus dilakukan setiap hari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini.

“Jadi, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar, akan langsung dilakukan penindakan baik secara administrasi maupun fisik,” ujar Sunandar.

“ Operasi sendiri dilakukan secara masif, sehingga dapat menghasilkan pencapaian yang maksimal,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG