Gelar Penling, Tim Check Point PPKM Darurat Polres Rembang ajak Warga patuhi Prokes

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kepolisian Resor Rembang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penerangan keliling (Penling) dan menyampaikan imbauan tentang antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) ke masyarakat di Alun-alun Kabupaten Rembang, Rabu (07/07/2021).

Penling dilaksanakan secara bergerak (mobile) dengan berjalan kaki dan menggunakan pengeras suara (toa). Rutenya yaitu sepantang jalan Bundaran  Alun-alun Kabupaten Rembang dimulai dari Pos Check Point PPKM Darurat dan Kembali lagi ke Pos.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si. melalui KBO Satresnarkoba selaku padal Ipda Miftakur Rochmad, S.Pd. mengatakan, penling perlu dilakukan agar masyarakat Kabupaten Rembang lebih disiplin protokol kesehatan (prokes) guna menghindari penularan Covid-19. Mengingat Rembang telah diberlakukan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 pasca peningkatan signifikan Kasus terpapar Covid-19.

“Kita sampai imbauan kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian untuk menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Miftakur.

Tambah Miftakur, Tim masih menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Mereka yang tidak pakai masker tersebut langsung ditegur dan dipasangkan masker oleh petugas.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya.

HUMAS POLRES REMBANG