Apel Jam Pimpinan, Kapolres Rembang Tekankan Anggota terkait PPKM Darurat

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kepala Kepolisian Resor Rembang Polda Jateng AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si. memimpin kegiatan Apel Pagi di halaman apel Mapolres Rembang dengan diikuti oleh seluruh personil Polres Rembang, Rabu (07/07/2021).

Pada kesempatan apel pagi ini, Rongre menekankan agar para personilnya yang bertugas untuk proaktif dalam mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan-aturan serta kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Darurat.

“ Tugas kita salah satunya adalah memberikan edukasi sehingga masyarakat paham terkait aturan, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan selama PPKM Darurat,” kata Rongre.

Selain itu, anggota Polri juga diharuskan dapat menjadi tauladan bagi warga masyarakat untuk menjalankan prokes, dan mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 tersebut.

“Beri contoh yang baik untuk masyarakat, tetap patuhi prokes dan jangan melanggar aturan PPKM, Sebelum menertibkan Masyarakat maka kita harus tertib dari diri sendiri terlebih dahulu,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG