Satresnarkoba Polres Rembang Sita Puluhan Miras Berbagai Merk

REMBANG — Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sat Res Narkoba Polres Rembang jajaran Polda Jateng kembali menyita puluhan botol miras berbagai merk. Barang bukti tersebut didapati dari hasil giat Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) di wilayah hukum Polres Rembang, Jawa Tengah, (09/06) dinihari.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si.  melalui Kasat Narkoba Polres Rembang Iptu M. Edi Sismanto, S.H. menyampaikan bahwa Ops Pekat ini dilakukan secara rutin dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, tuturnya.

Dikatakannya, dalam razia Ops Pekat yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Rembang dan Polsek Jajaran Polres Rembang menyasar tempat – tempat yang diduga membawa dan berjualan miras.

“Dari razia Ops Pekat tersebut Personel menyita 34 (Tiga Puluh Empat) botol miras berbagai merk yang mempunyai kadar Alkohol diatas 5 Persen,” ungkap Kasat Narkoba Iptu M Edi Sismanto, S.H.

Lanjutnya, razia akan dilakukan terus menerus dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah masa Pendemi Covid-19, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras.

Selain itu, Operasi ini juga sebagai bentuk efek jera kepada pelaku usaha yang tetap melakukan penjualan miras secara ilegal,” pungkas Edi.

HUMAS POLRES REMBANG