Kapolres Rembang bersama Forkopimda Bahas Penanganan Covid-19

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Menyikapi munculnya wabah Virus Corona Covid-19 yang menjadi pusat kekhawatiran masyarakat Indonesia belakangan ini, sehingga pemerintah terus melakukan berbagai upaya sebagai langkah antisipasi.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Rembang Polda Jateng AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si. beserta unsur Forkopimda Kabupaten Rembang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Undangan Bupati Rembang tentang penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah serta evaluasi pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Rembang, Jum’at (11/06/2021).

Bertempat di ruang rapat Bupati Rembang, kegiatan tersebut di hadiri Bupati Rembang, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Rembang, Kapolres Rembang, Dandim 0720 Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPBD Rembang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala OPD Kabupaten Rembang dan unsur dinas Instansi terkait lainnya.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pdi mengatakan, “Bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang cukup stabil dan sampai sekarang selalu koordinasi dengan seluruh stakeholder agar tidak terjadi PHK dan KUMKM tetap bergeliat, selain itu pengendalian APBD tetap stabil dan juga penguatan di Bidang Perikanan di Kabupaten Rembang,” ungkap Hadidz.

Hafidz menambahkan,” Terkait perkembangan Dinamika Kasus Covid-19 selalu berubah ubah dan naik turun dan dikategorikan belum aman, dikarnakan Covid itu sendiri masih mengintai kelemahan kita dan jika tidak menerapkan prokes masih akan berpotensi terpapar.

Sementara itu Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si. menjelaskan bahwa angka penyebaran Covid-19 dan warna resiko akan selalu dinamis dan naik turun dalam setiap evaluasi.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kolaborasi dan sinergitasnya atas kerja kerasnya dalam bersama sama mencegah penyebaran Covid-19. Dan tak kenal lelah berada dalam resiko tinggi demi kepentingan rakyat yang lebih besar,” Ungkap Rongre.

PPKM berskala mikro ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan di tingkat Kabupaten Rembang dengan memberikan kebijakan agar seluruh personel di lapangan agar lebih fokus terhadap tindakanya.

Kebijakan yang pasti agar dapat diterapkan upaya upaya persuasif seperti pemberlakuan hajatan serta pasar malam dan penyebab kerumunan lainya. Agar ditahan dan ditunda terlebih dahulu demi meminimalisir penyebaran Covid-19. Serta tindakan dan peraturan yang tegas selama pelaksanaan PPKM berskala mikro agar pekerjaan tidak kontraproduktif.

HUMAS POLRES REMBANG