Polres Rembang Bersama Tim Satgas Covid-19, Putar Balikan 5 Bus Pariwisata

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tim gabungan di Rembang, hari Jum’at (28 Mei 2021) menggelar penyekatan bus pariwisata di jalur Pantura. Hasil rapid anti gen menunjukkan 5 penumpang bus reaktif Covid-19. Bus akhirnya diminta putar balik.

Ada 7 bus pariwisata dihentikan oleh tim gabungan di jalur Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di pos Bundaran Adipura, depan Kantor Bupati Rembang.

Mereka adalah rombongan penumpang dari Kudus – Jawa Tengah akan berwisata ke obyek Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan rombongan penumpang dari Bandung – Jawa Barat, akan ziarah ke makam Sunan Bonang di Tuban, Jawa Timur.

Sebanyak 146 orang penumpang menjalani rapid anti gen. Hasilnya cukup mengejutkan, karena 5 orang penumpang terdeteksi reaktif Covid-19. Rinciannya, 4 penumpang dari Kudus dan 1 penumpang bus warga Serang – Banten.

Atas kondisi itu, seorang sopir bus pariwisata, Hendi Hidayat mengaku pasrah, jika diminta putar balik.

“Daripada diisolasi di Rembang sini, ya mendingan putar balik saja mas. Penumpang saya kira menyadari, mau gimana lagi. Saya nggak kena penyekatan di Kudus, soalnya lewat jalur lingkar, “ ungkap Hendi.

Pihak Kepolisian Resor Rembang Polda Jateng bekerja sama dengan tim medis mengarahkan supaya 5 orang penumpang bus yang reaktif Covid-19, diisolasi ke ruang isolasi khusus di pinggir jalur Pantura Sluke – Rembang, sambil menunggu penjemputan petugas Puskesmas dari daerah mereka masing-masing.

Kaur Binops Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Iptu Joko Wuryatmo yang berada di lokasi penyekatan mengingatkan ketika warga akan bepergian keluar daerah, apalagi antar provinsi, seharusnya melakukan tes swab dulu sebelum berangkat.

“Coba kalau ngga kita sekat di Rembang, apa jadinya, apa nggak rentan menularkan Covid-19. Di dalam bus, kondisinya duduk berdekatan, ber AC pula, “ tutur Iptu Joko.

Bus pariwisata yang terdeteksi penumpangnya reaktif Covid-19, kemudian diputar balik dengan dikawal mobil patroli polisi, keluar wilayah Kabupaten Rembang. Kegiatan penyekatan semacam ini masih akan terus digencarkan, guna mengurangi penyebaran Covid-19.

HUMAS POLRES REMBANG