Pengetatan Protokol Kesehatan di Wilayah Rembang  

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pengetatan protokol kesehatan di wilayah Kab. Rembang mulai di berlakukan. Kegiatan dilaksanakan Minggu, (2/5/21) di perbatasan Jateng-Jatim.

Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Indra Jaya Syafputra, SH, SIK menyatakan akan selalu menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kab. Rembang serta mensosialisasikan program pemerintah ttg larangan mudik lebaran 2021 guna memutus rantai penyebaran covid-19.

“Kami akan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Rembang” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan 20 personil dari beberapa instansi antara lain TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Kami telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini dengan membagikan leaflet dan stiker, dan juga kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan lalu lintas” paparnya.

Dalam giat ini juga dilaksanakan swab antigen yg diikuti oleh 25 orang, 23 laki laki dan 2 perempuan dengan hasil keseluruhan negatif.

HUMAS POLRES REMBANG