Operasi Yustisi, Kepolisian Resor Rembang Sosialisasi Masker

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam upaya berkelanjutan soal memutus rantai pandemi Coronavirus jenis baru atau COVID-19, aparat di daerah terus gencar melakukan sosialisasi pemakaian masker. Termasuk yang dilakukan Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah.

“Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Polres Rembang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan,” jelas Kasat Lantas Polres Rembang, AKP INDRA JAYA SYAFPUTRA, S.H., S.I.K. di Rembang, Sabtu (24/04/2021).

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan melalui Operasi Yustisi selama hari, atau sampai dengan akhir Ops Keselamatan Candi Lalu Lintas 2021.

Pengertian Operasi Yustisi di Tanah Air saat ini adalah operasi gabungan yang dilaksanakan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai hingga pengadilan. Aparat gabungan ini membagikan 34 juta masker di seluruh Indonesia secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat.

AKP Jaya Indra S, S.H., S.I.K. sendiri menjelaskan bahwa tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Polres Rembang juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker dengan menyebutkan sila Pancasila atau tindakan fisik berupa push up.

 

HUMAS POLRES REMBANG