BERANI MUDIK, SANKSI MENANTI

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang bersama Kodim 0720 menggelar Operasi Keselamatan Candi 2021 dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik Lebaran sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.

Operasi yang dimulai dari tanggal 12 dan berakhir tanggal 25 April ini bermaksud untuk mensosialisasikan larangan mudik yang telah disampaikan oleh pemerintah.

Beberapa titik mulai diaktifkan demi mengurangi mobilitas masyarakat yang melaksanakan aktifitas di luar rumah. Dengan sasaran para pelanggar lalu lintas dan juga para pelanggar protokol Kesehatan.

KBO Satlantas, Iptu Joko Wuryatmo mengatakan pihaknya akan selalu menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan demi memutus mata rantai covid-19, dan juga mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami akan memberikan sanksi kepada para pelanggar lalu lintas dan Protokol Kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah” ujarnya.

 

HUMAS POLRES REMBANG