Ungkap Kasus Pembunuhan Dalang, 34 Anggota Polres Rembang Dapat Reward dari Kapolres

Polres Rembang – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demi pantik motivasi bekerja, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si. berikan reward kepada Anggota Kepolisian Resor Rembang yang berprestasi. Pemberian reward itu diberikan kepada polisi dari tingkat Polsek jajaran hingga yang bertugas di Mapolres Rembang.

Bertempat di Halaman Apel Mapolres Rembang, sebanyak 34 anggota kepolisian baik Perwira, Bintara, maupun ASN yang diberi reward, Senin (08/03/2021). Selain sebagai bentuk apresiasi reward itu juga ditujukan agar memberi motivasi bagi anggota kepolisian yang lain.

”Jadi biar ada bedanya, mana yang berprestasi, mana yang tidak. Itu untuk memberikan dan untuk meningkatkan kinerja atau semangat kerja bagi rekan-rekan yang ada di Polres Rembang,” jelas Kapolres Rembang.

Reward tersebut dapat didapatkan karena prestasi gemilang yang berhasil dilakukan petugas kepolisian. Seperti pengungkapan kasus Pembunuhan keluarga dalang yang gegerkan Rembang pekan lalu, menyelamatkan nyawa masyarakat, hingga menyelamatkan masyarakat yang terkena bencana.

“Saya berharap agar lebih disiplin lagi kinerjanya, dan itu biar menjadi suport untuk rekan–rekan yang lainnya,” tutur Rongre.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa tidak hanya reward yang bisa diberikan pihaknya namun juga sanksi. Hal itu harus dilakukan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran dan memiliki kinerja yang kurang baik.

“Ya akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang ada, sesuai di Peraturan Kapolri (PERKAP) tentang pembinaan anggota personil Polri,” tegasnya. (Ang’s)

 

HUMAS POLRES REMBANG