Tekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang, Polres Rembang bersama Unsur Terkait Gelar Operasi Yustisi

Polres Rembang Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jajaran Kepolisian Resor Rembang Polda Jateng bersama Kodim 0720 Rembang, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Rembang menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi dengan sasaran warga harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.,Si. didampingi Kabag Ops Kompol Kelik Budi Antara, S.S.,M.Si.  mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari Senin (14/9/2020) kemarin pagi di seluruh jajaran di wilayah hukum Polres Rembang.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi semua warga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebab, jumlah kematian akibat penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Rembang semakin meningkat,” terang Kapolres.

Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, Kapolres berharap penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan khususnya di wilayah hukum Polres Rembang.

“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang menurun dan virusnya dapat diatasi. Saya berharap Masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun.”, tutup Rongre.

Humas Polres Rembang