Ngeyel Lewat Rembang, Siap-Siap Putar Balik

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Kepolisian Polres Rembang memperketat pengawasan kendaraan dari luar daerah yang dicurigai sebagai pemudik saat melintas di Jalan Pantura maupun Jalan alternatif dan jalur “Tikus ” di wilayah Kabupaten Rembang .

Tak hanya diperiksa kesehatannya di Posko Covid -19 perbatasan saja, jika memang kedapatan ada kendaraan dari luar daerah yang melintas melalui jalur tersebut yang dicurigai sebagai pemudik. Polisi juga akan meminta sopir dan penumpang kendaraan untuk putar balik.

Berdasarkan pantauan dilapangan Senin (01/06/2020) masih banyak Bus AKAP, AKDP dan Kendaraan Pribadi yang datang dari arah Jawa Timur menuju ke wilayah Kabupaten Rembang Jawa tengah. Diduga mereka para pemudik yang akan pulang ke Jakarta, mengingat Kabupaten Rembang adalah Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk mengantisipasi hal itu Polres Rembang akan memperketat penyekatan dan pengawasan baik di jalan pantura maupun jalan- jalan alternatif atau alur “tikus”.

Seperti halnya di Pos Terpadu Jembatan Timbang Sarang (Perbatasan Provinsi Jateng-Jatim) dilaksanakan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan. Dalam kegiatan tersebut sejumlah mobil pribadi diputar balikan diantaranya mobil dengan plat nomor : F 8175 ED, B 1816 UYI, K 1763 MS, B 1489 BID, B 1275 PIO dan B 1761 FZ.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya bersama  dengan TNI, petugas kesehatan dan seluruh instansi terkait akan memperketat penyekatan baik di Posko Pantura Kecamatan Sarang perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur maupun di Posko Covid-19 di  Kaliori pintu masuk wilayah Kabupaten Rembang.

Upaya penyekatan kendaraan memang sulit dilakukan 24 jam non stop mengingat ada beberapa pertimbangan, salah satunya keterbatasan jumlah anggota, dan kondisi di lokasi yang rawan memicu kemacetan.”pungkasnya.