Ka SPKT Cek Tahanan Titipan Jaksa di Rutan Polres Rembang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Pastikan tahanan tetap lengkap dan sehat, Ka SPKT Polres Rembang Ipda Hengki Irawan, S.H melaksanakan pengecekan secara langsung ruang tahanan dalam rangka antisipasi kemungkinan buruk terjadi pada penghuni tahanan.

Terkait dengan hal tersebut pada hari Selasa (02/06/2020) Ka SPKT Polres Rembang Ipda Hengki Irawan, S.H melaksanakan pengecekan secara langsung di ruang tahanan Polres Rembang dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan, jumlah tahanan yang dihuni di Rutan Polres Rembang sebanyak 30 orang dengan 10 orang tahanan titipan kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut Ka SPKT Polres Rembang Ipda Hengki Irawan, S.H, langsung mengecek tahanan yang ada dan keadaan  tahanan serta kondisi tahanan dalam keadaan sehat.

“Pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya, jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung kami amankan, kemudian buku mutasi di isi sesuai dengan situasinya” ujar Ipda Hengki Irawan, S.H.

Ditempat terpisah Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan “Penjagaan mako maupun tahanan harus lebih ditingkatkan sesuai dengan SOP yang berlaku, guna mencegah tahanan kabur, bunuh diri maupun tindakan yang lainnya”  Kata Kapolres Rembang