WAJIB ! Anggota Polres Rembang Harus Memakai Masker

Polres Rembang – Belakangan ini, informasi penyebaran virus corona memberikan rasa kekhawatiran tersendiri bagi banyak kalangan masyarakat di Jawa Tengah. Tak terkecuali juga, bagi anggota kepolisian Polres Rembang. Lebih baik mencegah daripada harus mengobati. Semua, dilakukan demi menjaga kesehatan.

Pembagian masker anggota kepolisian ini, dilaksanakan saat apel pagi di Mapolres Rembang, Senin (06/04) sesuai dengan anjuran pemerintah untuk wajib menggunakan masker bagi siapa saja.

Pembagian masker ini, diberikan kepada seluruh personel Polres Rembang, baik perwira, brigadir dan juga PNS Polres Rembang.

Kegiatan pembagian masker dipimpin Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, S.H.,S.I.K.,M.H. untuk selanjutnya dipakai oleh seluruh personel.

Menurut Kapolres Rembang, pembagian masker untuk personel Polres Rembang ini bertujuan menjaga kesehatan personel dalam melaksanakan tugas Kepolisian mengingat anjuran pemerintah untuk menggunakan masker baik yang sakit maupun sehat.

Bakan hanya itu, penggunaan masker sangat bermanfaat dalam menyaring udara yang masuk ke tubuh, melalui sistem pernafasan. Sebab, penyakit dapat menyebar melalui udara yang membawa bakteri, virus juga debu dan carbon monoksida (CO) yang disebabkan asap knalpot kendaraan yang tidak baik untuk kesehatan.

“Pembagian masker untuk anggota ini juga, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona yang saat ini telah menyebar. Kami mewajibkan seluruh anggota untuk mulai besok harus memakai masker sebagai wujud pencegahan covid 19 sesuai anjuran pemerintah, kita tetap harus waspada,” tegasnya.

Terakhir, ditambahkan Kapolres, dengan mengutamakan kesehatan para personel diharapkan pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan baik.


“Sebagaimana tugas pokok Kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkas Kapolres