Polsek Pamotan Tempel Himbauan Dilarang Mudik/Pulang Kampung

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Dalam mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona, Polsek Pamotan Polres Rembang lakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak mudik / pulang kampung, Sabtu (25/4/2020).

Himbauan tersebut dalam bentuk brosur dengan menempelkanya di Balai Desa Kepohagung, pasar, pertokoan serta pemukiman warga.

Kapolsek Pamotan Iptu Rudi Prasetyo mengatakan bahwa himbauan dan selebaran yang diedarkan dan ditempelkan ini merupakan instruksi Kapolri dalam mencegah penyebaran virus corona, sehingga diharapkan kepada masyarakat Kecamatan Pamotan baik yang datang dan berencana akan bepergian ke luar daerah agar menunda bahkan membatalkan perjalananya saja, dan dihimbau untuk mengikuti himbauan sosial distancing yang masih diterapkan hingga hari ini.

”Kita semua punya peran, masyarakat cukup menjalankan apa yang menjadi Instruksi Pemerintah, soal keamanan, biarlah itu merupakan tugas Polri dibantu TNI, jadi mari kita bersama untuk mencegah sekaligus memutus matarantai penyebaran dari virus corona ini.” kata Kapolsek.

Lanjutnya, para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Pamotan terus bekerja mensosialisasikan dan menghimbau warga untuk bersama – sama berperan dalam pencegahan virus corona atau covid-19.